Hasil Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Uya Kuya dan Adies Kadir Kembali Menjadi Anggota DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru saja membacakan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif dalam sidang etik yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. Berikut adalah putusan lengkap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif
arinanews.com-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru saja membacakan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif dalam sidang etik yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. Berikut adalah putusan lengkap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif:
Sumber Foto: TV Parlemen
Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem):
- Dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR
- Di hukum nonaktif selama 6 bulan sejak putusan dibacakan
- Tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan
Nafa Urbach (Fraksi NasDem):
- Dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR
- Dihukum nonaktif selama 3 bulan sejak putusan dibacakan
- Tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan
- Diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku
Eko Patrio (Fraksi PAN):
- Dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR - Dihukum nonaktif selama 4 bulan sejak putusan dibacakan
- Tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan
Uya Kuya (Fraksi PAN):
- Dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR
- Diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan
Adies Kadir (Fraksi Golkar):
- Dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR
- Diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan
- Diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku.
Dalam sidang tersebut, MKD menyinggung dugaan isu kenaikan gaji DPR yang sempat mencuat saat sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus lalu. Namun, Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dalam agenda tersebut.
Become a member
Get the latest news right in your inbox. We never spam!
Comments