Search

Resmi! Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061: Indonesia Kantongi 63% Saham

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyebut perpanjangan izin ini memberikan kepastian investasi jangka panjang dengan proyeksi kontribusi fantastis bagi kas negara. Melalui operasional yang berkelanjutan, penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp90 triliun atau setara 6 miliar dolar AS setiap tahunnya. "Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945," ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026). Selain setoran ke pusat, perpanjangan ini menjamin keberlanjutan 30 ribu tenaga kerja. "Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," ucapnya. Tony mengatakan, perpanjangan IUPK itu menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi PTFI.

Resmi! Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061: Indonesia Kantongi 63% Saham

Arinanews.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga periode 2041-2061. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan Freeport-McMoRan dalam ajang Business Summit yang digelar oleh US Chamber of Commerce di Washington, Rabu (18/2/2026) malam waktu AS. Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian menyebut perpanjangan ini memperkuat kerja sama strategis dan mineral kritis Indonesia-AS.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyebut perpanjangan izin ini memberikan kepastian investasi jangka panjang dengan proyeksi kontribusi fantastis bagi kas negara. Melalui operasional yang berkelanjutan, penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp90 triliun atau setara 6 miliar dolar AS setiap tahunnya. "Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945," ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026). Selain setoran ke pusat, perpanjangan ini menjamin keberlanjutan 30 ribu tenaga kerja. "Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," ucapnya. Tony mengatakan, perpanjangan IUPK itu menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi PTFI. 

Selain itu, perpanjangan IUPK juga menjadi investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Cadangan emas disebut juga akan terjamin setelah perpanjangan IUPK tersebut. Tony mengatakan, melalui perpanjangan tersebut, saham pemerintah di PTFI kini menjadi 12 persen. "MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI [jadi] sebesar 12 persen [sampai] pada 2041," Tony menegaskan. 

Kesepakatan tersebut diteken oleh Rosan bersama President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, secara politik maupun ekonomi,” kata Prabowo dalam acara tersebut. 

Berikut adalah poin-poin utama isi perjanjian dan dampak dari perpanjangan izin tersebut:

Isi Utama Perjanjian Terbaru

  • Perjanjian ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup beberapa komitmen krusial bagi kedua belah pihak: 
  • Masa Operasi: Perpanjangan hak operasi diberikan hingga akhir umur cadangan tambang (life of resource), bukan lagi terbatas pada periode 20 tahunan yang kaku.
  • Divestasi Saham: Indonesia akan mendapatkan tambahan saham sebesar 12% secara bertahap tanpa biaya tambahan setelah tahun 2041. Dengan penambahan ini, total kepemilikan saham Indonesia di PTFI akan meningkat menjadi 63%.
  • Komitmen Investasi: Freeport berkomitmen untuk menambah investasi baru sebesar US$ 20 miliar atau setara sekitar Rp337 triliun untuk pengembangan tambang bawah tanah dan infrastruktur pendukung.
  • Pembangunan Infrastruktur di Papua: PTFI wajib membangun fasilitas kesehatan (rumah sakit) dan fasilitas medis tambahan di wilayah Papua.
  • Hilirisasi: Kewajiban pembangunan dan pengoperasian smelter baru di Fak-Fak, Papua, guna mendukung program hilirisasi mineral nasional. 

 

Dampak Bagi Indonesia

Perpanjangan ini membawa dampak signifikan pada berbagai sektor:

  • Ekonomi & Penerimaan Negara: Pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari pajak, royalti, dan dividen akan tetap terjaga di kisaran Rp90 triliun per tahun.
  • Kepastian Investasi: Memberikan sinyal positif bagi investor asing mengenai kepastian hukum dan iklim investasi di sektor pertambangan Indonesia.
  • Pembangunan Daerah: Adanya kewajiban pembangunan smelter dan fasilitas publik di Papua diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja di wilayah timur Indonesia.
  • Lingkungan: Perpanjangan izin ini juga mewajibkan PTFI untuk terus melakukan program reklamasi dan pemulihan area tambang yang sudah tidak produktif guna memitigasi dampak lingkungan jangka panjang. 

Proses Penandatanganan Kontrak:

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Inc, Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, di sela Business Summit di Washington DC. Pemerintah memastikan kesepakatan ini akan segera ditingkatkan menjadi perjanjian definitif yang mengikat secara hukum. 

 

 

Become a member

Get the latest news right in your inbox. We never spam!

© 2026 arinanews.com. All Rights Reserved.
Comments
Leave a Comment

Login OR Register to write comments