Arina News, Penyerahan Aset Rampasan Negara kepada PT Timah, Langkah Besar Pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara dari tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
Pada Senin, 6 Oktober 2025, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aset yang Diserahkan
Aset rampasan negara yang diserahkan mencakup berbagai jenis barang, antara lain:
- Alat Berat: 108 unit
- Produk Kristal Sn: 99,04 ton
- Crude Tin:94,47 ton dalam 112 petakan/balok
Logam Timah:
- Rfe 29 bundle (29 ton)
- 680.687,6 kg logam timah
- Kendaraan: 53 unit
- Tanah: 22 bidang seluas 238.848 m²
- Alat Pertambangan: 195 unit
- Smelter: 6 unit
- Uang Tunai:Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Nilai aset yang diserahkan diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Pemerintah berkomitmen untuk menghentikan praktik tambang ilegal dan memulihkan kerugian negara. Penyerahan aset rampasan negara ini merupakan langkah besar dalam upaya tersebut. Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja aparat yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini .
Become a member
Get the latest news right in your inbox. We never spam!
Comments