Menguak Kasus Blueray Cargo: Dari Jasa Impor Terkemuka hingga Terseret Pusaran Korupsi
Tentang Blueray Cargo: Jasa Impor Terpercaya Selama Puluhan Tahun
PT Blueray Cargo, yang juga dikenal sebagai Blueray Cargo, telah lama dikenal sebagai salah satu pemain kunci di industri jasa impor Indonesia. Didirikan puluhan tahun lalu, perusahaan ini menjelma menjadi "market leader" untuk pengiriman barang dari berbagai negara besar, termasuk Amerika, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, Inggris, dan Taiwan, menuju Indonesia. Blueray Cargo mengkhususkan diri dalam layanan pengiriman cepat, baik melalui jalur udara maupun laut, dan telah tumbuh bersama puluhan ribu pedagang di pusat-pusat grosir besar seperti Glodok, Mangga Dua, dan Harco, serta di seluruh Indonesia.
Sebagai perusahaan forwarder importir, Blueray Cargo menawarkan solusi logistik ujung ke ujung, mengurus semua proses pengiriman mulai dari gudang di negara asal hingga barang tiba di tangan pelanggan di Indonesia, tanpa perantara pihak ketiga. Mereka dikenal dengan sistem penjadwalan yang efisien, menjanjikan waktu pengiriman yang relatif singkat, yaitu antara 5-10 hari kerja. Model bisnis "satu harga tanpa add-on" mereka dirancang untuk memberikan kepastian biaya kepada para pebisnis, membantu meningkatkan keuntungan tanpa khawatir biaya tersembunyi.
Kasus Korupsi yang Menyeret Blueray Cargo: Dugaan Suap Impor Ilegal
Namun, reputasi Blueray Cargo kini tercoreng dengan adanya kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan serangkaian penangkapan dan penyelidikan yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pihak dari PT Blueray Cargo.
Secara rinci, kasus ini diduga melibatkan praktik suap untuk memuluskan proses impor barang-barang ilegal atau "KW" (palsu) yang berasal dari luar negeri. Modus operandinya, seperti yang diungkapkan dalam beberapa laporan, adalah pembayaran suap bulanan yang rutin dilakukan oleh PT Blueray Cargo kepada oknum pejabat Bea Cukai. Pembayaran ini bertujuan agar barang-barang impor yang diangkut oleh Blueray Cargo dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan ketat atau bahkan dengan pembebasan dari bea masuk yang seharusnya.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di DJBC dan perwakilan dari PT Blueray Cargo. Investigasi mengindikasikan adanya jaringan korupsi terstruktur yang telah berlangsung cukup lama, merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Kasus ini menjadi sorotan serius karena mengungkap celah dalam pengawasan impor dan praktik ilegal yang merusak ekonomi nasional.
KPK menduga sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima jatah bulanan sekitar Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo untuk meloloskan impor barang bermerek palsu (KW) agar mudah masuk ke Indonesia.
Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026.
Barang impor KW yang diloloskan beragam, mulai dari sepatu hingga barang lainnya, dan KPK masih mendalami jenis serta asal negara barang-barang tersebut.
Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen, serta tiga pihak swasta dari Blueray Cargo: pemilik John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Penangkapan John Field Pemilik Blueray Cargo
Pelarian John Field, pemilik PT Blueray Cargo, akhirnya berakhir. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang imitasi (KW) ini resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu dini hari (7/2/2026), setelah sempat menghilang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar pada 4/2/2026. Kabar penyerahan diri ini dikonfirmasi langsung juru bicara KPK, dan penyidik langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap John Field. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta PT Blueray Cargo. Dari total 17 orang yang diamankan dalam OTT, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik suap untuk memuluskan masuknya barang-barang KW ke Indonesia. John Field menjadi satu-satunya tersangka yang sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri dan menyusul lima tersangka lain yang telah lebih dulu ditahan.
Become a member
Get the latest news right in your inbox. We never spam!
Comments